Obat HIV-AIDS Generik Berhenti?

Pesta Blogger 2010 telah usai tetapi saya mencatat ada satu pesan penting yang ingin disampaikan. Sebuah spanduk bertuliskan: “Obat AIDS Generik Berhenti, Jutaan Orang Akan Segera Mati !!“. Spanduk itu menginsyratkan sebuah kegelisahan/ ketakutan dari penderita HIV-AIDS mengenai lisensi wajib yang telah selesai. Ngerti ga ya?? oke saya jelasin dikit.

Obat paten adalah obatĀ  baru yang ditemukan berdasarkan riset dan memiliki perlindungan hukum 10-20 tahun. Dengan hak ekslusif itu, maka perusahan lain tidak berhak memproduksi dan memasarkan kecuali ada perjanjian dengan pemilik paten.

Jika masa patenn/ Lisensi wajibnya sudah habis, perusahaan lain dapatĀ  membuat obat yang sama. Obat ini biasa disebut obat generik branded yang dapat dipasarkan dengan harga sendiri. Coba bayangkan, saat ini (tahun 2010) ada 300 ribu orang penderita HIV-AIDS di Indonesia. Ini adalah sebuah peluang bisnis, apalagi obat ARV (Anti retroviral) termasuk obat yang harganya mahal.

Continue reading “Obat HIV-AIDS Generik Berhenti?”