Daftar Produk Yang mendapat Izin Edar dan Aman

Dua bulan belakangan saya mendapat banyak pertanyaan mengenai keingintahuan apakah produk kecantikan/ obat yang mereka gunakan sudah aman. Kalo sudah mana buktinya? cari dimana informasinya?.

Saya selalu menekankan bahwa yang punya hak menentukan sebuah produk itu aman dan terjamin, baik untuk Obat, Obat Tradisional, Produk Komplemen / supplemen, Makanan Minuman, Kosmetika hanya Badan POM. Jika sebuah produk ingin masuk kepasaran Indonesia baik itu lokal atau import harus mendapat Nomor Registrasi. Dengan adanya Nomor Registrasi maka sebuah produk bisa dinyatakan aman sepanjang tidak ada penarikan produk tersebut.

Sebuah produk yang  tidak ada Nomor registrasi POM sebaiknya tidak digunakan karena tidak dijamin keamanannya, apalagi sekarang banyak bereder produk polos tanpa label, tanpa daftar komposisi apalagi dan tanpa identitas  No. Reg. Jika kita tidak waspada maka kita bisa membeli produk palsu. Ketahuilah bahwa semakin banyak produk yang ingin masuk kesini karena Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial sebagai negara yang paling banyak penduduknya di Asia setelah Cina.


Lantas,  jika kita sudah tahu sebuah produk terdapat Nomor  Registrasi,  bagaimana menjamin/ mengetahui bahwa nomor tersebut benar dan bukan nomor palsu? apakah produk itu benar-benar aman?
Saya sudah mencari tahu jawabannya, kita bisa melihat kebenarannya dengan membuka website Badan POM, disini. Caranya mudah kok, pertama-tama:
1. Buka website Badan POM, kemudian klik “Produk teregistrasi”
2. Maka akan keluar Daftar Produk Yang Mendapat Persetujuan Izin Edar selama 5 tahun.
3. Lalu pilih periode “30 hari terakhir” dan klik produk mana yang ingin dicek.  Apakah Obat, Obat Tradisional, Produk Komplemen / supplemen, Makanan Minuman, Kosmetika. Misalnya saya klik kosmetika untuk cari produk Kelly. Cari dihuruf depan K.
4. Kalo masih ga ketemu juga, coba klik “Cari Kosmetika” dipojok kanan atas dan ketik nama produknya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan jadi kepedulian bersama untuk selalu mengecek kebenaran sebuah produk sebelum kita menggunakannya sehingga terhindar dari produk palsu dan berbahaya. Terimakasih

Bedanya Obat Paten dan Obat Generik

Semakin hari tambah banyak saja email pertanyaan yang masuk tetapi justru kolom komentar jadi tambah sepi hehehe. Kenapa ya? mungkin pertanyaannya terlalu pribadi jadi ga mau ada orang yang tahu. Ya sudah, tidak apa-apa. Semua akan saya jawab.

Ada satu hal yang mau saya share mengenai diskusi saya kemarin, apa bedanya Obat paten dan obat generik? lalu apa sih obat branded itu? Saya jawab singkat aja ya, lengkapnya disini.

Obat generik adalah obat berkhasiat yang sudah habis masa patennya dan boleh diproduksi oleh perusahaan farmasi, contohnya obat Paracetamol, Pantoprazole,  dll. Obat ini relatif  terjangkau.

Obat Paten adalah obat yang telah ditemukan oleh peneliti yang berkhasiat, memerlukan biaya riset yang sangat besar, dan dilindungi dengan undang-undang paten (10-20 tahun). Biasanya obat ini cukup mahal. Seperti Viagra, Candesartan. Obat ini disebut juga obat buatan originator.

Setalah masa patennya habis maka perusahaan farmasi lain bisa membuat obat yaang sama untuk dibuat generiknya. Namun berapa perusahaan farmasi tidak membuat generiknya, umumnya mereka membuat Obat Branded Generik. Isinya tetap obat generik tetapi dikasih merek dagang. Harganya hampir  sama/ lebih murah sedikit dari obat paten.

Kalo diperusahaan farmasi kami menyebutnya “me too” product. Seharusnya sih harga obat branded Generik hanya 3 X harga obat generik, namun yang terjadi dipasaran jauh berbeda. So, untuk itu lebih jelilah memilih obat. Buat apa mereknya, yang penting sakit reda toh.

A generic drug must contain the same active ingredients as the original formulation. According to the U.S. Food and Drug Administration (FDA), generic drugs are identical or within an acceptable bioequivalent range to the brand name counterpart with respect to pharmacokinetic and pharmacodynamic properties.

Saya sih lebih memlih obat generik karena obat generik bukan obat murahan. Isi bahan aktifnya sama dan khasiatnya juga sama dan sudah lulus uji BE (bioequivalent) terhadap originator.

Mari minum obat generik 😀

Obat Tradisional dan Fitofarmaka

Seringkali kita bingung bagaimana memilih dan menetukaan berbagai macam obat herbal, yang mana sebaiknya dipilih. Jika penyakitnya ringan seperti masuk angin, diare, pegel linu maka Jamu, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka dapat menjadi pilihan. Kalo mau tahu bedanya masing-masing silahkan kesini.

Jamu memang obat tradisional warisan turun-temurun, sementara obat herbal terstandar adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi. Saat ini ada beberapa merek obat herbal terstandar, yaitu Diabmeneer, Diapet, Fitogaster, Fitolac, Glucogarp, Ho Stimuno, Irex Max, Kiranti Pegal Linu, Kiranti Sehat Datang Bulan, Kuat Segar (Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao), Lelap, Prisidii, Reumakur, Sehat Tubuh (Tian Ran Ling You), Songgolangit, Stop Diar Plus,Virugon, juga yang terbaru tolak angin.

Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah di standarisasi. Saat ini baru  5 produk yang ada dipasaran, yaitu: Nodia, Rheumaneer, Stimuno,Tensigarp,Agromed,X-Gra. Kita cermatilebih jauh jauh ya… Continue reading “Obat Tradisional dan Fitofarmaka”

Penggolongan Obat Tradisional

Siapa yang sering minum jamu? buat jamu sari rapet, keputihan, langsing, pria perkasa, pasak bumi, masuk angin, otot pegal, dll. namanya banyak banget. tapi tahukah kalo obat tradisional itu dibagi tiga, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

1.Jamu (Empirical based herbal medicine)

Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional.

Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5 – 10 macam bahkan lebih.

Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.

2. Obat Herbal Terstandar (Scientific based herbal medicine)

obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak.

Selain proses produksi dengan tehnologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis. obat herbal terstandar seperti Tolak Angin

3.Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine)

Obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia.

Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah. Obat fitofarmaka seperti Stimuno (dari daun Meniran)
sumber http://www.ptphapros.co.id

%d bloggers like this: