Bedanya Obat Paten dan Obat Generik

Semakin hari tambah banyak saja email pertanyaan yang masuk tetapi justru kolom komentar jadi tambah sepi hehehe. Kenapa ya? mungkin pertanyaannya terlalu pribadi jadi ga mau ada orang yang tahu. Ya sudah, tidak apa-apa. Semua akan saya jawab.

Ada satu hal yang mau saya share mengenai diskusi saya kemarin, apa bedanya Obat paten dan obat generik? lalu apa sih obat branded itu? Saya jawab singkat aja ya, lengkapnya disini.

Obat generik adalah obat berkhasiat yang sudah habis masa patennya dan boleh diproduksi oleh perusahaan farmasi, contohnya obat Paracetamol, Pantoprazole,  dll. Obat ini relatif  terjangkau.

Obat Paten adalah obat yang telah ditemukan oleh peneliti yang berkhasiat, memerlukan biaya riset yang sangat besar, dan dilindungi dengan undang-undang paten (10-20 tahun). Biasanya obat ini cukup mahal. Seperti Viagra, Candesartan. Obat ini disebut juga obat buatan originator.

Setalah masa patennya habis maka perusahaan farmasi lain bisa membuat obat yaang sama untuk dibuat generiknya. Namun berapa perusahaan farmasi tidak membuat generiknya, umumnya mereka membuat Obat Branded Generik. Isinya tetap obat generik tetapi dikasih merek dagang. Harganya hampir  sama/ lebih murah sedikit dari obat paten.

Kalo diperusahaan farmasi kami menyebutnya “me too” product. Seharusnya sih harga obat branded Generik hanya 3 X harga obat generik, namun yang terjadi dipasaran jauh berbeda. So, untuk itu lebih jelilah memilih obat. Buat apa mereknya, yang penting sakit reda toh.

A generic drug must contain the same active ingredients as the original formulation. According to the U.S. Food and Drug Administration (FDA), generic drugs are identical or within an acceptable bioequivalent range to the brand name counterpart with respect to pharmacokinetic and pharmacodynamic properties.

Saya sih lebih memlih obat generik karena obat generik bukan obat murahan. Isi bahan aktifnya sama dan khasiatnya juga sama dan sudah lulus uji BE (bioequivalent) terhadap originator.

Mari minum obat generik 😀

Apoteker Diperbolehkan Mengganti Obat Generik

Ada berita baru, sekarang apoteker/ farmasis diperbolehkan mengganti obat branded ke obat Generik. Info ini  saya terima dari Ibu Menkes  Endang Rahayu Sedyandingsih menegaskan sekarang peranan farmasis/ apoteker lebih ditingkatkan, “apoteker dapat mengganti obat yang diresepkan dengaan obat generik yang mutunya terjamin” jelasnya (sumber: Majalah Info Obat, Edisi XVII/ Th 3/2010, hal 56-57).

Saya sih berharap dengan adanya informasi ini, pasien mendapat haknya yang lebih baik. Bayangkan saja, sewaktu adik saya dirawat, saya pernah menebus resep di Apotek seharga Rp 900.000 dan harus dibayar saat itu juga. Padahal ada Generiknya namun saya dikasih obat branded. Meskipun saya farmasis, saya tidak punya kuasa untuk mengganti resep tanpa perintah dokter. Syukurlah sekarang farmasis boleh melakukan hal itu. Continue reading “Apoteker Diperbolehkan Mengganti Obat Generik”

%d bloggers like this: