Apa sih Fungsi Profesi Perencana Keuangan?

rawpixel-620227-unsplash

Financial Planner atau Perencanaan keuangan menurut Financial Planning Standards Board Indonesia adalah proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara ter-integrasi dan terencana. Yang termasuk dalam tujuan hidup seseorang antara lain: menyiapkan dana pendidikan bagi anak, menyiapkan dana hari tua bagi dirinya dan pasangan hidupnya, menyiapkan dana untuk memiliki rumah, menyiapkan warisan bagi keluarga tercinta, menyiapkan dana untuk beribadah haji dan lain lainya. (Sumber gambar dari disini)

“Dari sudut pandang praktisi perencanaan keuangan, perencanaan keuangan merupakan koordinasi dalam bekerja bersama dengan klien untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan hidup spesifik klien, dievaluasi, diprioritaskan dan disesuaikan dengan setiap perubahan dalam kehidupannya dan kondisi keuangan dan ekonomi”. (dikutip dari FPSB disini )
Salah satu komponen penting dalam fungsi perencanaan keuangan adalah mengelola resiko yang dapat berdampak negatif pada kondisi finansial seseorang. Resiko-resiko kehidupan  yaitu:

  • Resiko meninggal dini. Meninggal adalah suatu kepastian namun bagaimana dan kapan seseorang meninggal mempunyai arti berbeda bagi keluarga yang ditinggalkan. Bila pencari nafkah keluarga meninggal dini berarti hilangnya penghasilan dari pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikan anak, membayar kewajiban/hutang dan kebutuhan dana sehari hari. Tanpa perencanaan yang baik, keluarga akan berpotensi kesulitan likuiditas saat mengakses harta warisnya.

  • Resiko hidup lama. Hidup yang lama tanpa mempunyai dana hari tua yang memadai seperti dana pensiun, dana pengobatan dan perawatan dihari tua.
  • Risiko menderita sakit kritis seperti stroke, kanker, jantung, gagal ginjal dan lainnya akan menghabiskan hartanya yang harus dijual untuk membiayai pengobatan sakit tersebut. Dana yang seharusnya dapat dikumpulkan untuk yang lain terpakasa habis untuk berobat.
  • Resiko inflasi, juga dapat  merugikan daya beli masyarakat terhadap investasi dikarenakan adanya kenaikan rata-rata dari harga konsumsi. Data inflasi di Indonesia selama 38 tahun (1980-2018) tingkat rata-rata inflasi 9,5% pertahun.

Dengan perencanaan keuangan bukan berarti resiko kehidupan tersebut dihilangkan tetapi  dampak resiko keuangan bagi keluarga dan orang terdekat dapat dialihkan… Inilah yang disebut pengalihan resiko-resiko. Bila kamu membutuhkan perencanaan keuangan hubungi financial planner.

%d bloggers like this: