Daftar Produk Yang mendapat Izin Edar dan Aman

Dua bulan belakangan saya mendapat banyak pertanyaan mengenai keingintahuan apakah produk kecantikan/ obat yang mereka gunakan sudah aman. Kalo sudah mana buktinya? cari dimana informasinya?.

Saya selalu menekankan bahwa yang punya hak menentukan sebuah produk itu aman dan terjamin, baik untuk Obat, Obat Tradisional, Produk Komplemen / supplemen, Makanan Minuman, Kosmetika hanya Badan POM. Jika sebuah produk ingin masuk kepasaran Indonesia baik itu lokal atau import harus mendapat Nomor Registrasi. Dengan adanya Nomor Registrasi maka sebuah produk bisa dinyatakan aman sepanjang tidak ada penarikan produk tersebut.

Sebuah produk yang  tidak ada Nomor registrasi POM sebaiknya tidak digunakan karena tidak dijamin keamanannya, apalagi sekarang banyak bereder produk polos tanpa label, tanpa daftar komposisi apalagi dan tanpa identitas  No. Reg. Jika kita tidak waspada maka kita bisa membeli produk palsu. Ketahuilah bahwa semakin banyak produk yang ingin masuk kesini karena Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial sebagai negara yang paling banyak penduduknya di Asia setelah Cina.


Lantas,  jika kita sudah tahu sebuah produk terdapat Nomor  Registrasi,  bagaimana menjamin/ mengetahui bahwa nomor tersebut benar dan bukan nomor palsu? apakah produk itu benar-benar aman?
Saya sudah mencari tahu jawabannya, kita bisa melihat kebenarannya dengan membuka website Badan POM, disini. Caranya mudah kok, pertama-tama:
1. Buka website Badan POM, kemudian klik “Produk teregistrasi”
2. Maka akan keluar Daftar Produk Yang Mendapat Persetujuan Izin Edar selama 5 tahun.
3. Lalu pilih periode “30 hari terakhir” dan klik produk mana yang ingin dicek.  Apakah Obat, Obat Tradisional, Produk Komplemen / supplemen, Makanan Minuman, Kosmetika. Misalnya saya klik kosmetika untuk cari produk Kelly. Cari dihuruf depan K.
4. Kalo masih ga ketemu juga, coba klik “Cari Kosmetika” dipojok kanan atas dan ketik nama produknya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan jadi kepedulian bersama untuk selalu mengecek kebenaran sebuah produk sebelum kita menggunakannya sehingga terhindar dari produk palsu dan berbahaya. Terimakasih

25 Replies to “Daftar Produk Yang mendapat Izin Edar dan Aman”

  1. Itu buat bisa ngecek di website mesti beli dulu batangnya baru bisa ngecek lewat komputer. Kalo pas lg di mini/supermarket atau di warung gitu gimana ngeceknya.. Trus kalo udah beli, batangnya ternyata ga terdaftar ya rugi dong! 😆

    Websitenya ga Mobile friendly ah. Harusnya dibikin versi Mobile gitu. Kalo perlu bikin aplikasi khusus buat mobile, jd kalo pas lg di supermarket gitu kan bisa lgs ngecek.. :mrgreen:

  2. kok buka situs yang pom.go.id malah kesitus jualan domain dan hosting internetnya.

    =================================================

    Sepertinya itu karena adminnya belum memperpanjang domain dan hostingnya.
    Saya sudah cek dan websitenya sudah tampil seperti sebelumnya. Terimakasih

  3. mecco pearl cream termasuk gak

    =========================================

    Dina sebaiknya cek langsung ke website Bdan POM atau Notifikasi kosmetika online.

    Terimakasih

  4. wah sangat membantu sekali mba artikelnya,
    saya juga sudah mengeceknya di web POM. besok2 rajin ngecek deh,biar ga tertipu iklan hehe

    ===========================================

    Betul, jadilah konsumen yang bijak dan teliti sebelum membeli

  5. Kalau produk yang saya cari tidak ada bagaimana ? Saya coba cari dengan nama produk tersebut dan no reg dinkes nya,tapi tidak ketemu

    ==========================================

    Carinya bukan di departemen/ dinas kesehatan (dinkes) tetapi diwebsite Badan POM di pom.go.id kemudian ke bagian produk teregistrasi.
    Coba cari sekali lagi. Jika masih termasuk golongan kosmetika maka coba cari di http://notifkos.pom.go.id

    Kalo masih tidak ada juga sebaiknya produk tersebut tidak digunakan. Terimakasih

  6. klo krim adha dn krim anisa gmn ya?

    =============================

    Silakan cek langsung ke website Badan POM
    Terimakasih

  7. Satu lagi pertanyaan saya.. Jika suatu produk sudah terdaftar dlm BPOM, apakah sudah menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi?? Mungkinkah terjadi penyuapan untuk mendapatkan ijin edar dari BPOM itu sendiri ??? Itu yang menjadi kekawatiran saya. Terimakasih. 🙂

  8. jangan produk dipasaran yg ternama bisa bahaya, produk dokter aja bisa merusak kulit dan ada pula dokter” yg tdk bertanggung jawab.

  9. produk dokter bisa merusak kulit.. awal ingin mulus putih bgus malah pecah kulitnya seperti dkter di dermalove tidar surabaya

  10. Klo obat pelangsing herbal yg aman,apa ada sih,mbak???????
    Aq blm pernah coba Coz tkut dng produk2 yg bsa merugikan kta..
    Thanx..

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: