Tatkala saya membaca kisah Mbak Prita Mulyasari di blog Ndorokakung dan mbak Tikabanget, hal itu membuat saya bersedih. Kenapa kebebasan bersuara dicekal oleh UU ITE dan Rumah Sakit Omni tidak legowo menerima itu.
Rumah sakit membuat beberapa orang menjadi trauma mendengar dan mengingat namanya. Banyak kejadian yang menyebalkan dan ada sikap arogan dari rumah sakit dan manajemen yang emosional dan tidak profesional.
Sebagai orang yang pernah ke Rumah Sakit, pernahkan kamu sakit hati dibuatnya?
Mungkin kasusnya tidak sekomplek mbak Prita Mulyasari tapi saya yakin kita semua pernah. Ambillah contoh yang mudah, sikap Arogan pak Satpam saat jam besuk atau aplus (sok banget… pake acara penggeledahan, tidak boleh membawa ini itu, atau pake timer saat besuk). Sebagai orang yang bosan mondar-mandir di rumah sakit dan hapal bagaimana prilaku manajemen rumah sakit, saya sampai bisa menemukan titik celahnya.
Jika salah atu anggota keluarga masuk rumah sakit dan dokter menyatakan harus dirawat inap atau rawat jalan, tanyakan kepada dokter apa alasannya? mana bukti kalo hal tersebut harus dilakukan. Jika kita tidak cukup mengerti bahasa dokter yang membingungkan bertanyalah pada teman atau saudara yang mengerti. Saya punya cerita sendiri untuk hal ini * kisah jam 3 pagi di RS Halim*
Selama sakit di rumah sakit, baiklah pada mbak suster disana. Jika ada buah-buahan dan kue kering, kasih sama mbak suster dan teman-temannya, pilih satu yang terbaik dan tanya namanya. Baiklah dengannya dan dia akan menjadikan kita pasien prioritasanya. Terbukti dan sangat membantu *sekali lagi pengalaman pribadi 10 hari dirawat di RS*
Memang tidak semua mbak suster tahu fungsi obat satu persatu apa yang diberikan baik suntikan atau peroral. Cobalah tanya nama merek dan bahan aktifnya. Jika management tidak memberikan datanya,tenang ada mbak suster yang baik hati, pastilah ada rekam medik untuk setiap tindakan dan mbak suster pasti mencatatnya.
Waktu itu saya dirawat, saya bertanya mbak suster: “Mbak saya dikasih obat apa? mbak suster bilang tidak tahu tapi saya akan mencari tahu. Tidak lama mbak suster bilang rantin dan keto apa gitu. Otak farmasis saya langsung tahu kalo ini ketoprofen 50mg injeksi dan H2 Bloker Ranitidin injeksi. Jika tidak tahu, bertanyalah dengan mbah Google yang baik hati.
Saya tahu bahwa Rumah Sakit selain berfungsi sebagai tempat pelayanan pastinya pihak manjeman ingin pula ada keuntungan, sudah bukan rahasia lagi and that’s oke and nothing for free. Untuk itulah kita harus bertindak bijak, jika obat menimbulkan efek yang merugikan segelah bertanya pada dokter, kuncinya tidak maksa dan sedikit bersikap sok bodoh padahal pintar.
Cerita sedikit, tatkala tangan saya bengkak gendut sebelah karena suntikan yang menyakitkan (ketoprofen dan ranitidin injeksi), saya bertanya: “Mbak suster, saya tidak sanggup lagi menerima suntikan ini, tubuh saya tidak kuat dan saya sudah tidak mengalami nyeri heba!”. Sedikit berunding alot karena pengobatan hanya bisa distop setelah mendapat persetujuan dokter dan akhirnya mbak suster memberikan nomor handphone sang dokter agar saya berbicara langsung padanya. Saya farmasis dan sedkit menjelaskan kerja kedua obat tersebut kepadanya dan dari hasil pengamatan saya, saya ingin agar injeksi tersebut tidak perlu diberikan lagi, dokterpun menjawab oke.
Jadi, gunakan hak sebagai pasien untuk bertanya. Itu adalah hak yang tidak bisa diganggu gugat, setiap pasien berhak bertanya atas setiap tindakan pengobatan yang diambil. Ingat, ada data rekam medik, tanya nomor handphone dokter, baik sama mbak suster. Semoga sepulangnya dari rumah sakit tidak lagi membuat kita trauma dengan rumah sakit.
ah.. iya nih..
sejak kasus bokap gw, gw agak trauma ama yang namanya rumah sakit.
kasih suntikan apapun kok gak diinformasikan kepada pasien, apa gunanya dan apa isi suntikannya..
kasus Mbak Prita juga kok ironi banget, yang dirugikan malah yang ditahan.
bokap gw meninggal setelah dokter jaga menyuntikan sesuatu, dan mengakibatkan serangan jantung. padahal bokap di rawat inap cuma sakit radang usus. keluarga gw gak mau memperpanjang dengan menuntut malpraktek, cuma .. jadi curigaan mulu kalo ke RS itu sekarang…
sumbernya arogan adalah kekuasaan kedua adalah uang
semoga bisa menjadi pelajaran kita semua
Ah, konsumen belum cukup terlindungi di sini 😥
Salah satu jalan ya kita harus memberdayakan diri sendiri, banyak2 mencari tahu dan tidak segan memperjuangkan hak sebagai konsumen.
Kasus Ibu Prita menjadi pelajaran bagi kita semua.
semoga tidak masuk rumah sakit…
dan berdo’a agar senantiasa d beri kesehatan dgn menjaganya 🙂
untunglah selama ini belum pernah bermasalah dengan rumah sakit… jangan sampe deh… huhuhuhuhu 😥
kalo saya sihhhh, kalo gak parah2 banget sakitnya males berhubungan ama rumah sakit !!!!
mending pake cara2 tradisional …
Saya pernah masuk rumah sakit
Ehm, semoga tumbuh subur nurani dan nilai kemanusiaan di sana seiring hari, terus dan terus
intinya adalah komunikasi. bukan begitu, Mba Rina?
terima kasih, ternyata dibalik musibah yang dialami mbak prita ada hikmahnya yang seperti itu, tapi kalo menurut saya mbak prita tidak sepenuhnya salah!
untunglah saya belom pernah mengalami pengobatan bermasalah, paling soal pelayanan saja, bukan pengobatannya. sebelum masuk biasanya saya survey dulu dokternya, cari-cari referensi baik lewat temen-temen ato internet.
@ Hawe69
semoga tidak pernah masuk rumah sakit.
Jaga kesehatan dan tetap olah raga 😀
berenang yukk…
Saya turut berdukacita. Saya jadi berpikir apakah itu shock Anafilaktif? semoga bukan.
@ suwung
uang, kekuasaan dan wanita bair lebih lengkap lagi 😀
Sekarang banyak yang mau menag sendiri, padahal salah tapi teriak paling kenceng *geleng-geleng*
@ raiderhost
amin, buat kita semua dan pemerintah juga.
@ nonadita
kenapa konsmen yang selalu dirugikan?
apa karena kita kurang uang, tidak.
semoga yang benar yang menang.
@ afwan auliyar
tetep jaga kesehatan 🙂
@ Chic
syukur deh, harus selalu sehat dan kuat ya!
Rumah sakit/Dokter dilawan! Mereka kan kebanyakan manusia 1/2 dewa 🙂 ….
Ups… ntar IDI bisa2 bawa aku ke pengadilan… atut iiiih…
Setuju … pasien punya hak penuh dan dokter itu bukan Dewa kali yah 🙂
ketika hak tak la9i di perhatikan…
dan selalu diabaikan be9itu masuk rS..
belum la9i suster yan9 judes.. uuu99htt..menyebalkan,alhamdulilah dan jan9an sampai masuk RS
dengan adanya kasus ibu prita, jadi mengerti (dan banyak orang mengerti) kalau pasien berhak mendapatkan jawaban dari dokter atas pertanyaannya.
ibu menkes juga ikut menegaskan hak ini.
semoga dokter2 itu ga mengulang kesalahan yang sama. semoga juga, kasus ibu prita terselesaikan dengan baik. kalau RSnya minta maaf atas tindakan berlebihan dengan melaporkan ibu prita; masyarakat luas pasti bisa menerima.
Dukung kebebasan beropini…
Persidangan Sudah mulai hari ini (4 juni 2009)
BAGAIMANA KALAU OMNI MENANG? Simak ulasannya:
http://ekojuli.wordpress.com/2009/06/04/kasus-prita-mulyasari-2-kalau-omni-menang-apa-yang-terjadi/
ngomong salah, gak ngomong salah…lama2 otak kita bisa tumpul kalo kayak gini terus…
BREAKING NEWS !!!
JAKSA AGUNG MEMERINTAHKAN MEMERIKSA PARA JAKASA YANG MENUNTUT PRITA, YANG MENURUTNYA
TIDAK PROFESIANAL.
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
HASIL DENGAR PENDAPAT KOMISI IX DPR DGN MANAGEMENT RS OMNI:
1. KOMISI SEMBILAN TIDAK PUAS DENGAN JAWABAN DARI PIHAK RS OMNI
2. MENGUSULKAN PENCABUTAN IZIN OPERASIONAL RS OMNI
3. MENCABUT TUNTUTAN RS OMNI KEPADA PRITA MULYASARI
4. RS OMNI HARUS MINTA MAAF SECARA TERBUKA KEPADA PRITA MULYASARI