Shela Marcia dan Shabu Shabu

pemberitaan tentang tertangkapnya si seksi Shela Marcia yang sedang menggunakan shabu-shabu mengundang banyak sorotan publik. bahkan liputan ter update bisa di saksikan disetiap acara liputan gosip terkini. gimana perasaan keluarga mengenai ini ya? yang pasti sedih, malu, kecewa, marah tumpah ruah *kaya nano nano*

Jika Shela Marcia benar membawa dan menggunakan, narkoba shabu-shabu maka sudah pasti ada sanksi yang berlaku karena shabu-shabu tergolong dalam psikotropika golongan II yaitu methamphetamine.

Saya jadi ingat pertanyaan kuliah perundang-undangan farmasi. jika seseorang kedapatan tangan membawa satu butir pil ekstasi apa yang akan terjadi? hukuman apa yang dikenakannya. jawabannya dua halaman folio bergaris 🙂 *ga mungkin saya tulis semua*

apa aja sih yang termasuk psikotropik golongan II , yaitu

  • Amphetamine, Dexamphetamine, Fenetylline, Levamphetamine,Levomethampheta-mine, Mecloqualone, Methamphetamine, Methamphetamineracemate, Methaqualone, Methylphenida, dll

Semoga Shela Marcia bisa tabah menghadapinya.

22 Replies to “Shela Marcia dan Shabu Shabu”

  1. Kelihatanya Sheila bisa berusaha tabah, walaupun pasti hatinya penuh tekanan, tapi banyak orang disekitarnya yang justru prihatin n support dia, tentunya karena didukung oleh kisah bagaimana dia hidup sendiri di Jakarta dari umur yang masih sangat muda, hingga bisa sedikit mengurangi semua faktor kesalahan ada padanya.

    walaupun iha pribadi ngga bisa menepis gimana tampaknya figur bebas dia yang terlihat selama ini di media.

  2. mbak dijelasin dalam yang bisa dimengerti donk mbak,hehe
    soalnya bukan anak farmasi 🙂
    Amphetamine, Dexamphetamine, Fenetylline, Levamphetamine,Levomethampheta-mine, Mecloqualone, Methamphetamine, Methamphetamineracemate, Methaqualone, Methylphenida

    kog byk betul, bedanya apa aja mbak

    ============================================

    Wah, itu semua turunan Ampethamine. Gugusnya ada yang dirubah, ditambah atau dikurangi gugus methyl. atau diputar arah rotasinya kekiri atau kekanan sehingga aktivitas obatnya lebih maksimal. Memang ini, orang awam sulit untuk ngerti. Kalo bahasa yang mudah bisa googling di internet aja. Lebih mudah dipahami satu persatu. Terimakasih

  3. 2 halaman folio? Biasanya undang2 indonesia itu 1,5 folio mukadimah, setengah folio baru masuk intinya. Hehe.
    Sepatutnya penyalahgunaan obat2 terlarang ini dihukum seberat2nya. Krn bisa merusak masyarakat.

  4. wah akang nih ngerti bgt yak ttg obat2an gitu…..
    wah nice inpo kang….. tp mash nggak ngerti kyak gmn bentuknya euy ….
    takut nemuin obat…gw telen aja, eh malah teler dah…….. 😀

  5. Salam
    Akh sheila , dia terekspos karena artis aja kan? diluaran sana orang biasa banyak yang bgeitu..klo dia bisa tabah ga mungkin nyabu kan 😀

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: